Thursday, August 4, 2011

Konsultasi Arsitektur: Langkah-Langkah Memilih Kontraktor










Assalamu alaykum netters....

Membangun rumah idaman adalah impian banyak orang. Disain sudah terbayang,
dana sudah siap, lalu terkadang sebuah proyek perbaikan rumah justru membuat
kita stress. Kenapa? Memilih kontraktor atau tukang dalam melakukan perbaikan
rumah terkadang memerlukan ketelitian. Berhati-hatilah dalam memilih
kontraktor. Kuncinya adalah dengan melakukan cek dan ricek sebelum Anda memilih
kontraktor dan mengeluarkan biaya-biaya.

Berikut langkah-langkah yang dapat diambil:

Langkah 1

Tanyakan dan Periksa kepada teman-teman yang telah melakukan pekerjaan yang mirip
dengan pekerjaan yang Anda inginkan. Lihat.. bagaimana, apakah mereka puas
dengan kerja kontraktor. Jika Anda tidak mempunyai  teman yang memiliki referensi, Anda harus mencarinya
di iklan majalah, koran atau Yellow Pages lokal. (atau hubungi kami)

Langkah 2

Hubungi kontraktor yang anda pilih, mintalah referensi proyek yang sudah pernah
diselesaikan, dapatkan referensinya

Langkah 3

Panggil kontraktor yang anda pilih untuk melakukan survei dan mendapatkan
data-data pekerjaan apa saja yang akan dilakukan, jika mungkin, panggil
beberapa kontraktor. Lalu mintalah mereka untuk memberikan penawaran, INGAT
yang termurah belum tentu yang terbaik.





Langkah 4

 Pilih tawaran terbaik. Tawaran terbaik
tidak selalu yang terendah, karena kualitas bahan mungkin berbeda. Periksa
proposal hati-hati.

Langkah 5

Jika perlu lakukan verifikasi apakah kontraktor yang Anda pilih adalah yang
memiliki ijin usaha konstruksi bersertifikat.

Langkah 6

Baca kontrak dengan seksama. Pastikan bahwa kontraktor memasukan semua hak dan
kewajiban kedua belah pihak. Bertanya tentang apapun yang tidak anda mengerti,
dan jangan malu meminta perubahan kontrak. Anda adalah pelanggan.

Langkah 7

Pastikan kontrak daftar spesifik dari pekerjaan Anda. Nama-nama merek
Daftar persediaan, jenis dan kuantitas barang yang akan dipasang, dll begitu
juga dengan pekerjaan –pekerjaan yang di sub kontrakan . Sertakan pembersihan
dan pembuangan puing-puing bangunan dalam kontrak.


Langkah 8

Pastikan bahwa kontraktor memperoleh izin apapun bangunan yang diperlukan. Untuk
bangunan dalam luasan tertentu di butuhkan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).
Jangan sampai proyek anda terhenti karena tidak memiliki IMB

Langkah  9

Setelah Anda puas dengan kontrak, menandatangani dan memberikan uang muka (DP)
kepada pihak kontraktor. Pastikan anda mendapatkan tanda terima.

Langkah 10

Sistim pembayaran biasanya bertahap sesuai dengan kesepakatan, mintalah
detail progress pekerjaan sehingga pembayaran dilakukan sesuai dengan termin
yang disepakati

Nah netters, satu hal yang penting juga harus diperhatikan adalah
pentingnya komunikasi dan pengawasan progres pekerjaan. Buatlah jadwal rutin
dengan pihak arsitek, kontraktor dan anda sendiri untuk melakukan pengecekan
sejauh mana proyek sudah berjalan. Ingat! Catatlah semuanya dalam sebuah
notulensi dan tanda tangani bersama, sehingga menjadi bagian dari kontrak anda.

Nah dengan begitu bukankah membangun rumah impian menjadi lebih mudah?

Selamat berjuang, semoga rumah anda segera terwujud!

Untuk Membangun Rumah Anda Hubungi mzomarst@gmail.com or 08129666540

Wassalamu alaykum

No comments: